REKOMENDASI NIKAH

Layanan Administrasi KUA

Persyaratan Rekomendasi Nikah

Berikut dokumen persyaratan yang wajib dipersiapkan untuk pengajuan rekomendasi nikah di Kantor Urusan Agama.

01

Model N.1

Surat Pengantar Perkawinan (Model N.1)

02

Model N.2, N.3, N.4, dan N.6

Surat Permohonan Kehendak Perkawinan

03

Akta Cerai

Wajib dilampirkan bagi duda atau janda

04

Izin Kesatuan

Izin resmi bagi anggota TNI dan POLRI

05

Dokumen Kependudukan

Fotocopi KTP, KK, dan Akta Kelahiran

06

Berkas Calon Suami

Melampirkan seluruh persyaratan nikah calon suami

Scroll to Top