Layanan Administrasi KUA
Persyaratan Rekomendasi Nikah
Berikut dokumen persyaratan yang wajib dipersiapkan untuk pengajuan rekomendasi nikah di Kantor Urusan Agama.
01
Model N.1
Surat Pengantar Perkawinan (Model N.1)
02
Model N.2, N.3, N.4, dan N.6
Surat Permohonan Kehendak Perkawinan
03
Akta Cerai
Wajib dilampirkan bagi duda atau janda
04
Izin Kesatuan
Izin resmi bagi anggota TNI dan POLRI
05
Dokumen Kependudukan
Fotocopi KTP, KK, dan Akta Kelahiran
06
Berkas Calon Suami
Melampirkan seluruh persyaratan nikah calon suami
